Antrean BBM Belum Sepenuhnya Reda, Sulsel Minta Tambahan Kuota 30 Persen

GOWA 14 Sep 2026 17:46 3 min read 15 views By NH

Share berita ini

Antrean BBM Belum Sepenuhnya Reda, Sulsel Minta Tambahan Kuota 30 Persen
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, Rapat Monitoring dan Evaluasi Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi pada SPBU se-Sulawesi Selatan yang digelar di Baruga Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Makassar, Senin (14/9/2026)

GOWA, ZATERANEWS.COM — Antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sulawesi Selatan mulai berangsur terurai. Namun, persoalan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi belum sepenuhnya selesai.

 

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kini mengusulkan tambahan kuota BBM bersubsidi sebesar 30 persen kepada pemerintah pusat sebagai salah satu langkah mengantisipasi lonjakan kebutuhan masyarakat.

 

Hal itu mengemuka dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi pada SPBU se-Sulawesi Selatan yang digelar di Baruga Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Makassar, Senin (14/9/2026).

 

Rapat tersebut dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, serta pihak Pertamina Patra Niaga.

 

Pemprov Sulsel Ajukan Tambahan Kuota 30 Persen

 

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, pemerintah provinsi telah mengirimkan surat kepada pemerintah pusat terkait permintaan tambahan kuota BBM bersubsidi.

 

“Kemarin suratnya sudah ada, 30 persen kita minta penambahan. Kita tunggu dari pusat berapa disetujui,” kata Andi Sudirman.

 

Kuota BBM bersubsidi Sulawesi Selatan pada 2026 diketahui sekitar 1,8 juta kiloliter, yang terdiri atas Pertalite sekitar 1,1 juta kiloliter dan Biosolar sekitar 730 ribu kiloliter.

 

Menurut Andi Sudirman, keputusan akhir mengenai tambahan kuota tersebut masih menunggu persetujuan pemerintah pusat.

 

Di sisi lain, kondisi antrean kendaraan di sejumlah SPBU mulai menunjukkan penurunan dibanding beberapa hari sebelumnya.

 

“Alhamdulillah sekarang sudah mulai terurai. Kita akan melihat evaluasi permintaan penambahan kuota,” ujarnya.

 

Gowa Mulai Lancar, Antrean Masih Terjadi

 

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang mengatakan, kondisi ketersediaan BBM di Kabupaten Gowa, baik bensin maupun solar, mulai berangsur normal.

 

Meski demikian, antrean kendaraan masih terlihat di sejumlah SPBU meskipun tidak lagi separah beberapa hari terakhir.

 

“Alhamdulillah kuotanya sudah bagus, dan di Kabupaten Gowa per hari ini sudah mulai lancar, meskipun memang masih sedikit terjadi penumpukan namun tidak seperti beberapa hari terakhir ini yang sangat padat,” ungkapnya.

 

Bupati berharap hasil monitoring dan evaluasi tersebut mampu memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

 

Menurutnya, pemerintah perlu terus memantau pergerakan kebutuhan BBM, baik bersubsidi maupun nonsubsidi, agar kebijakan yang diterapkan dapat menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan kondisi harga di lapangan.

 

“Harapan kami subsidi bisa dijalankan sebagaimana mestinya. Kemudian pemerintah bisa mengatur pergerakan kebutuhan BBM, khususnya subsidi dan nonsubsidi, dan menyesuaikannya dengan kebutuhan serta harga yang ada di masyarakat,” jelasnya.

 

Pertamina Komunikasikan Usulan Tambahan Kuota

 

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, memastikan pihaknya telah berkomunikasi dengan BPH Migas terkait usulan tambahan kuota BBM bersubsidi tersebut.

 

“Dari Pemprov sudah kirimkan permintaan penambahan kuota ke BPH Migas. Kemarin BPH Migas sudah datang ke Sulsel. Kami juga sudah sampaikan,” ujarnya.

 

Dengan demikian, penyelesaian persoalan antrean BBM di Sulsel kini tidak hanya bergantung pada pengaturan distribusi di tingkat SPBU, tetapi juga pada keputusan pemerintah pusat mengenai tambahan kuota.

 

Ganjil-Genap hingga Pembatasan Pengisian

 

Sambil menunggu keputusan mengenai tambahan kuota, Pemprov Sulsel melalui Dinas ESDM menerapkan sejumlah langkah teknis untuk menekan antrean.

 

Kebijakan tersebut berlaku efektif mulai 13 hingga 20 September 2026.

 

Salah satu langkah yang diterapkan adalah sistem ganjil-genap untuk pengisian BBM bersubsidi di seluruh SPBU di Sulawesi Selatan.

 

Selain itu, kendaraan truk diarahkan melakukan pengisian pada malam hari untuk mengurangi penumpukan kendaraan besar pada jam operasional siang.

 

Pembatasan juga diberlakukan terhadap kendaraan yang menunjukkan indikator bahan bakar pada satu bar atau di bawahnya.

 

Kebijakan tersebut menjadi langkah sementara pemerintah untuk mengendalikan antrean sekaligus menjaga agar distribusi BBM bersubsidi tetap berjalan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.

 

Persoalannya kini adalah seberapa efektif pengaturan tersebut mampu menjaga ketersediaan BBM hingga keputusan pemerintah pusat terkait tambahan kuota 30 persen diterbitkan. (*)

Zatera News