IKD Baru 17,60 Persen, Wabup Gowa Minta Percepatan Layanan Adminduk

GOWA 14 Sep 2026 17:17 4 min read 11 views By FZ

Share berita ini

IKD Baru 17,60 Persen, Wabup Gowa Minta Percepatan Layanan Adminduk
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, saat menghadiri Sosialisasi Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK) dan Tuntas Layanan Adminduk di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Sabtu (12/9/2026).

GOWA, ZATERANEWS.COM — Di tengah tingginya capaian kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Gowa, masih terdapat dua layanan yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah, yakni akta perkawinan dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

 

Data tersebut diungkap Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, saat menghadiri Sosialisasi Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK) dan Tuntas Layanan Adminduk di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Sabtu (12/9/2026).

 

Menurut Darmawangsyah, administrasi kependudukan bukan sekadar kelengkapan dokumen, melainkan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

 

"Administrasi kependudukan bukan sekadar persoalan memiliki dokumen atau melengkapi persyaratan administratif. Data kependudukan yang baik merupakan pondasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan," ujarnya.

 

KTP dan KK Hampir Tuntas

 

Kabupaten Gowa saat ini tercatat sebagai salah satu daerah dengan jumlah penduduk terbesar di Sulawesi Selatan, yakni berkisar antara 806 ribu hingga 850 ribu jiwa yang tersebar di 18 kecamatan, 46 kelurahan, dan 121 desa.

 

Darmawangsyah menyebut capaian layanan administrasi kependudukan di Gowa secara umum sudah berada pada level yang sangat baik.

 

Kepemilikan Kartu Keluarga (KK) telah mencapai 99,65 persen dari total keluarga yang terdaftar. Sementara kepemilikan KTP elektronik mencapai 98,84 persen dari total penduduk wajib KTP-el.

 

Untuk akta kelahiran, tingkat kepemilikannya bahkan telah mencapai 99,59 persen dari total data kelahiran yang tercatat.

 

Meski demikian, Pemkab Gowa tetap melakukan evaluasi agar tidak ada warga yang belum terdata atau belum memiliki dokumen kependudukan yang semestinya.

 

Akta Perkawinan dan IKD Jadi Prioritas

 

Di balik capaian tersebut, terdapat sejumlah indikator yang masih membutuhkan perhatian serius.

 

Kepemilikan akta perkawinan tercatat baru mencapai 47,84 persen dari total kepala keluarga berstatus kawin. Sementara kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) berada pada angka 62,32 persen dari total anak usia 0–17 tahun yang tercatat.

 

Yang paling rendah adalah aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang baru mencapai 17,60 persen.

 

Data tersebut menjadi perhatian khusus Pemkab Gowa karena IKD merupakan bagian dari transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital yang terus didorong pemerintah pusat.

 

"Kalau bisa, seluruh indikator ini kita dorong mendekati 100 persen. Akta perkawinan dan IKD masih menjadi prioritas yang harus kita tuntaskan bersama," tegas Darmawangsyah.

 

Peran PKK dan Camat Diperkuat

 

Untuk mempercepat capaian tersebut, Darmawangsyah meminta seluruh perangkat daerah, camat, hingga TP PKK di tingkat kabupaten, kecamatan, desa, dan kelurahan memperkuat koordinasi serta edukasi kepada masyarakat.

 

Menurutnya, keberhasilan program administrasi kependudukan tidak hanya bergantung pada kinerja Disdukcapil, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

 

"Masih ada kekurangan yang harus dituntaskan dan membutuhkan kerja sama yang baik antarperangkat daerah, TP PKK dan kolaborasi serta koordinasi yang baik dengan para camat," katanya.

 

PKK Sulsel Minta Jangan Cepat Puas

 

Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan, Naoemi Octarina, menilai capaian administrasi kependudukan Kabupaten Gowa sudah cukup baik, terutama pada layanan KTP elektronik.

 

Namun ia mengingatkan bahwa masih ada ribuan warga yang perlu dituntaskan agar seluruh layanan adminduk benar-benar menjangkau masyarakat.

 

"Kita tidak hanya melakukan sosialisasi, tetapi juga melakukan eksekusi di lapangan. Capaian Kabupaten Gowa untuk layanan KTP elektronik sudah baik, meskipun masih ada sekitar 7 ribu warga yang harus dituntaskan," ujarnya.

 

Naoemi meminta seluruh kader PKK terus melakukan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat agar kesadaran mengurus dokumen kependudukan semakin meningkat.

 

Menurutnya, jaringan kader PKK yang hadir hingga tingkat desa dan kelurahan menjadi kekuatan utama dalam mempercepat pelayanan administrasi kependudukan.

 

Data Akurat, Pelayanan Lebih Tepat

 

Pemkab Gowa menilai data kependudukan yang akurat menjadi kunci berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga perencanaan pembangunan daerah.

 

Karena itu, percepatan kepemilikan akta perkawinan, KIA, dan aktivasi IKD tidak hanya berkaitan dengan pencapaian target administrasi, tetapi juga memastikan setiap warga memperoleh hak pelayanan secara optimal.

 

Dengan dukungan Disdukcapil, TP PKK, pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan, Pemkab Gowa menargetkan seluruh indikator layanan administrasi kependudukan terus meningkat dan mendekati cakupan penuh bagi seluruh masyarakat. (*)

Zatera News