ASN Gowa Kini Dilindungi Taspen, PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Ikut Dapat Manfaat

GOWA 07 Sep 2026 11:52 3 min read 87 views By NH

Share berita ini

ASN Gowa Kini Dilindungi Taspen, PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Ikut Dapat Manfaat
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menandatangani perjanjian antara Pemkab Gowa dan PT Taspen yang dirangkaikan dengan Apel Pagi Bersama di Lapangan Upacara Kantor Bupati Gowa, Senin (7/9/2026).

GOWA, ZATERANEWS.COM — Perlindungan terhadap aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Gowa diperluas. Pemerintah Kabupaten Gowa menjalin kerja sama dengan PT Taspen untuk memastikan ASN, termasuk PPPK penuh waktu dan paruh waktu, memperoleh hak dan manfaat perlindungan sesuai ketentuan.

 

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara Pemkab Gowa dan PT Taspen yang dirangkaikan dengan Apel Pagi Bersama di Lapangan Upacara Kantor Bupati Gowa, Senin (7/9/2026).

 

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap ASN yang selama ini menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

 

Menurutnya, kesejahteraan dan rasa aman bagi ASN penting untuk menunjang kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan publik.

 

“Ini adalah bentuk wujud perhatian pemerintah daerah kepada ASN yang selama ini mengabdi dan bekerja untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Gowa. Tentunya hal ini kami lakukan karena ingin membuat ASN Kabupaten Gowa lebih sejahtera kehidupannya dan merasa terlindungi,” ujarnya.

 

Bupati menegaskan, manfaat program tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi PNS. ASN yang berstatus PPPK penuh waktu maupun paruh waktu juga masuk dalam cakupan peserta Taspen sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Jadi semua ASN baik PNS, PPPK penuh waktu maupun paruh waktu akan mendapatkan hak dan manfaat sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

 

Kepala Cabang PT Taspen Makassar, Fanny Yudha Widyanto, menjelaskan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Gowa telah menjadi bagian dari peserta Taspen.

 

Manfaat yang diberikan mencakup jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kecelakaan kerja, hingga jaminan kematian sesuai ketentuan.

 

Tidak berhenti pada perlindungan dasar, kerja sama tersebut juga diarahkan untuk memperkuat kualitas layanan kepada ASN. PT Taspen akan mengoptimalkan layanan klaim otomatis, layanan proaktif, edukasi kepada ASN, serta program top-up Taspen.

 

Khusus bagi tenaga PPPK, Taspen juga akan mendorong peningkatan manfaat melalui program top-up jaminan hari tua, baik untuk PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.

 

Program tersebut diharapkan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi ASN ketika memasuki masa purnatugas sekaligus memberikan kepastian bagi keluarga apabila terjadi risiko kecelakaan kerja atau kematian.

 

“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi ASN beserta keluarganya, sehingga ASN dapat bekerja secara optimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Gowa,” kata Fanny.

 

Penandatanganan kerja sama tersebut sekaligus menjadi momentum penyerahan manfaat Taspen kepada sejumlah ASN yang memasuki masa pensiun serta manfaat jaminan kematian kepada ahli waris atau keluarga ASN yang meninggal dunia.

 

Dengan skema perlindungan yang semakin luas, Pemkab Gowa berharap ASN dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang, sementara hak-hak aparatur dan keluarganya tetap mendapatkan perhatian hingga memasuki masa purnatugas. (*)

Zatera News