APBD Gowa 2025 Disahkan, Pendapatan Tembus Rp2,23 Triliun dan WTP Ke-14 Dipertahankan

PARLEMEN 31 Jul 2026 12:52 2 min read 119 views By JN

Share berita ini

APBD Gowa 2025 Disahkan, Pendapatan Tembus Rp2,23 Triliun dan WTP Ke-14 Dipertahankan
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menyebut pertanggungjawaban APBD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat atas penggunaan anggaran yang telah dijalankan sepanjang tahun.

GOWA, ZATERANEWS.COM — DPRD Kabupaten Gowa resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Kamis (30/7/2026).

 

Pengesahan tersebut menjadi penanda berakhirnya siklus pengelolaan keuangan daerah tahun 2025 sekaligus membuka jalan bagi penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

 

Di balik pengesahan itu, terdapat sejumlah capaian penting yang menjadi sorotan, mulai dari realisasi pendapatan daerah yang melampaui target hingga keberhasilan Pemerintah Kabupaten Gowa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

 

Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menyebut pertanggungjawaban APBD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat atas penggunaan anggaran yang telah dijalankan sepanjang tahun.

 

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat atas seluruh pelaksanaan program pembangunan yang telah dijalankan selama Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

 

Berdasarkan laporan yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp2,237 triliun atau 101,11 persen dari target yang ditetapkan. Sementara realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp2,078 triliun atau 91,23 persen dari total alokasi anggaran.

 

Capaian tersebut menjadi salah satu indikator yang mengantarkan Pemkab Gowa kembali meraih opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan.

 

Meski demikian, DPRD Gowa mengingatkan bahwa keberhasilan mempertahankan WTP harus dibarengi dengan peningkatan kualitas perencanaan pembangunan dan optimalisasi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Gowa, Saharuddin Mone, mengatakan pihaknya mengapresiasi capaian Pemkab Gowa, namun tetap memberikan sejumlah catatan untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah ke depan.

 

“Kami mengapresiasi kinerja Pemkab Gowa karena kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2025 dan WTP tersebut merupakan yang ke-14 kalinya,” katanya.

 

Menurutnya, peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran serta optimalisasi PAD perlu menjadi perhatian agar kemampuan fiskal daerah semakin kuat dan pembangunan dapat berjalan lebih efektif.

 

Menanggapi hal tersebut, Darmawangsyah memastikan seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan berikutnya.

 

“Kami memastikan seluruh rekomendasi DPRD akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, sekaligus mengoptimalkan program-program pembangunan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

 

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Gowa, Fahmi Adam, didampingi unsur pimpinan DPRD lainnya. Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis Peter, pimpinan perangkat daerah, kepala bagian, serta para camat lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa. (*)

Zatera News